Text
Hukum kedokteran
DAFTAR ISI:
1. Aspek-Aspek Hukum Kedokteran
2. Hak Pasien
3. Aspek Perdata Tanggungjawab Hukum Kedokteran
4. Perlindungan Hukum Pasien dan Tanggungjawab Hukum Dokter
5. Standar Profesi Medik
6. Aspek Hukum Persetujuan Tindakan Medik
7. Penanggulangan Kehamilan akibat perkosaan dengan Pengguguran Kandungan
8. Surat Keterangan dan Profesi dokter
9. Hukum dan Etika Tindakan Operasi Caesar
10. Hukum, Profesi dan Rahasia Kedokteran
11. Hak Seseorang untuk Mati
12. Perokok, Kesehatan dan Hukum
Lampiran
1. Kepmenkes 434/Men.Kes/SK/X/83
2. Persetujuan Tindakan Medik-Permenkes No. 585/89
3. Rekam Medik-Permenkes No. 749a/89
Book review:
Pasien selalau ada di pihak yang lebih lemah dibandingkan dengan kedudukan dokter, sehingga perlu mendapat perlindungan hukum, di lain pihak dokter perlu mendapatkan perlindungan hukum agar dapat bekerja dengan tenang.
Seringkali terjadi gugat menggugat antara pasien dan dokter, karena para pihak kurang memahami hak dan kewajiban masing-masing. Gugat menggugat bukanlah penyelesaian yang diharapkan, kalua para pihak sadar akan hak dan kewajibannya, maka akan timbul saling pengertian antara para pihak dan gugat menggugat tidak akan terjadi.
Selain itu, para penegak hukum, baik polisi, jaksa, hakim maupun pengacara perlu juga tahu akan keunikan hubungan dokter dan pasien, sehingga dalam menegakkan keadilan bertindak tidak saling merugikan dan keadilan dapat ditegakkan.
Kalau para dokter merasa terancam oleh gugatan atau tuntutan hukum, maka para professional di bidang kedokteran akan melindungi dirinya dengan mengalihkan tanggungjawab ke pihak ketiga dalam hal ini asuransi, maka yang dirugikan adalah juga pasien, karena selain biaya menjadi tinggi dan dokterpun akan bekerja ekstra hati-hati, dan tidak berani mengambil resiko dan akan mengalihkan tanggungjawab ke pihak lain, karena takut digugat atau dituntut.
140305 | 344.04 WIL h | My Library | Available |
No other version available