Text
Tinjauan atas perhitungan, penyetoran dan pelaporan pajak penghasilan pasal 21 pada BSI Kacab Bandung Suniaraja
Tujuan penelitian ini adalah ingin mengetahui apakah perhitungan, penyetoran, dan pelaporan pajak penghasilan pasal 21 atas gaji karyawan yang dilakukan oleh BSI Kacab Bandung Suniaraja sudah sesuai dengan peraturan Direktur Jendral Pajak yang berlaku saat ini. Metode Penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Metode deskriptif merupakan suatu metode yang digunakan untuk memberikan gambaran terhadap objek yang diteliti melalui data yang telah terkumpul sebagaimana adanya, dan melakukan analisis dan membuat kesimpulan yang berlaku secara umum dan luas sedangkan kualitatif merupakan prosedur data berupa uraian yang diperoleh dari hasil wawancara dengan Bank Syariah Indonesia Kacab Bandung Suniarja. Hasil penelitian di BSI Kacab. Bandung telah mengikuti peraturan yang berlaku, dimana perhitungan, penyetoran dan pelaporan PPh pasal 21 tidak terjadi adanya permasalahan dan telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Kata Kunci: Perhitungan, penyetoran, pelaporan, PPh pasal 21
AK 240011 | AK 324 AHM t | My Library | Available |
No other version available