Text
Tinjauan atas pemotongan, penyetoran dan pelaporan pajak penghasilan pasal 23 pada BPSDM Provinsi Jawa Barat
tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pemotongan, penyetoran dan pelaporan pajak penghasilan pasal 23 pada BPSDM Provinsi Jawa barat Metode Penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif Metode deskriptif merupakan suatu metode yang digunakan untuk memberikan gambaran terhadap objek yang diteliti melalui data yang telah terkumpul sebagaimana adanya, dan melakukan analisis dan membuat kesimpulan yang berlaku secara umum dan luas sedangkan kualitatif merupakan prosedur data berupa uraian yang diperoleh dari hasil wawancara dengan Perusahaan Data yang penulis gunakan merupakan data primer dan sekunder. Data primer yang penulis dapatkan berupa sejarah perusahaan, struktur organisasi, visi dan misi perusahaan Sementara data sekunder yang penulis dapatkan berupa catatan potongan, penyetoran dan pelaporan pajak penghasilan pasal 23 serta data-data yang telah diperoleh penulis dari perusahaan teknik analisis data yang digunakan penulis adalah reduksi data, penyajian data, penarikan kesimpulanBPSDM Provinsi Jawa Barat telah melakukan pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 23 sesuai dengan Peraturan perpajakan yang berlaku, dimana perhitungan PPh Pasal 23 yang memiliki NPWP dikenakan tarif sebesar 2% dan untuk menentukan jumlah Pajak terutang yang harus disetorkan menggunakan nominal nilai bruto, untuk melakukan pembuatan bukti potong perusahaan membuat nya dalam website yang di sediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak yaitu e-bukpot, yang kemudian bukti potong tersebut akan diserahkan pada pihak rekanan apabila proses penyetoran dan pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 23 sudah di selesaikan.
Kata Kunci: Pemotongan, penyetoran, pelaporan, PPh pasal 23
AK 240010 | AK 324 MUH t | My Library | Available |
No other version available