Text
Tinjauan Kepatuhan Petugas Rekam Medis Di Bagian Filling Terhadap Kode Etik Profesi Perekam Medis Dan Informasi Kesehatan Di RSAU dr. M. Salamun Tahun 2022
Kepatuhan terhadap kode etik profesi menjadi kewajiban sekaligus tameng bagi perekam medis dari pelanggaran etika, moral dan hukum saat bekerja. Petugas rekam medis RSAU dr. M. Salamun Bandung berusaha mematuhi kode etik profesi rekam medis dan informasi kesehatan. Namun , belum sepenuhnya memenuhi kode etik profesi. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pelaksanaan kepatuhan petugas rekam medis bagis filling terhadap kode etik profesi perekam medis dan informasi kesehatan di RSAU dr. M. Salamun Bandung. Metode yang digunakan adalah metode deskriptif dengan pendekatan analisis kualitatif. Subjek penelitian adalah petugas rekam medis bagian filling. Objek penelitian adalah ruang penyimpanan berkas rekam medis RSAU dr. M. Salamun Bandung. Teknik pengumpulan data dengan wawancara, observasi dan studi dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukan petugas rekam medis belum mematuhi 5 poin dalam kode etik profesi yaitu poin menyimpan dan menjaga rekam medis beserta informasi yang terkandung di dalamnya sesuai ketentuan prosedur, peminjaman berkas rekam medis, penjagaan kerahasiaan dan keamanan, pemeliharaan/perawatan rekam medis dan sistem prosedur operasional anggota jaga file. Penulis menyarankan sebaiknya RSAU dr. M. Salamun memiliki prosedur tetap tentang penerapan kode etik profesi perekam medis, diadakannya evaluasi, diskusi dua arah untuk menyelesaikan masalah yang terjadi.
Kata Kunci: Kepatuhan, Kode Etik Profesi, Rekam Medis dan Informasi Kesehatan
RM 220039 | RM 322 DWI t | My Library | Available |
No other version available