PERPUSTAKAAN POLITEKNIK TEDC BANDUNG

  • Home
  • Information
  • News
  • Login Pustakawan
  • Librarian
  • Member Area
  • Select Language :
    Arabic Bengali Brazilian Portuguese English Espanol German Indonesian Japanese Malay Persian Russian Thai Turkish Urdu

Search by:

All Author Subject ISBN/ISSN Advanced Search

Last search:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Aspek hukum informed consent dan rekam medis dalam transaksi terapeutik

Text

Aspek hukum informed consent dan rekam medis dalam transaksi terapeutik

DESRIZA Ratman - Personal Name;

DAFTAR ISI:

Bab 1 Pendahuluan
Bab 2 Transaksi terapeutik
Bab 3 Informed consent
Bab 4 Rekam medis
Bab 5 Sanksi hukum atas pelanggaran informed consent dan rekam medis

Book Review:

Apakah pasien mempunyai hak untuk menolak setiap tindakan yang dilakukan oleh seorang dokter dan bagaimanan juga hak seorang pasien atas rekam medis yang dibuat oleh seorang dokter?

Buku ini menulis tentang hak pasien atas informed consent dan isi rekam medis yang dilakukan oleh seorang tenaga medis atau fasilitas sarana kesehatan.

Dalam menjalankan praktek kedokterannya, sudah pasti seorang dokter akan bertemu dengan pasien yang meminta pertolongan kepadanya atas masalah kesehatan yang dialaminya. Dulu posisi dokter dan pasien sangatlah tidak seimbang, dimana pasien selalu berada di posisi interior karena ketidaktahuan dan ketidak berdayaannya terhadap masalah medis, sehingga menempatkan seorang dokter sebagai seorang “The Untoucheable” saat terjadi kerugian pada pasien.

Tetapi zaman berganti, dimana supremasi hukum sudah menjamah seluruh aspek sosial masyarakat tidak terkecuali di dunia kedokteran dengan keluarnya regulasi-regulasi hukum yang dibuat oleh pemerintah, sehingga hubungan dokter-dokter pasien sekarang adalah sebagai mitra yang sejajar dimata hukum (equality before the law), ini yang disebut dengan “Transaksi Terapeutik”. Dokter dituntut untuk melaksanakan kewajiban untuk memenuhi hak pasien dan bila ada kelalaian atas kewajiban tersebut dengan kerugian pada pasien, maka pasien dapat menuntut atau menggugat dokter secara hukum.

Diantara kewajiban yang harus dipenuhi oleh dokter, dua diantaranya adalah selalu melaksanakan INFORMED CONSENT dan PENYELENGGARAAN REKAM MEDIS.


Availability
150125/1344.041 DES aMy LibraryAvailable
150125/2344.041 DES aMy LibraryAvailable
150125/3344.041 DES aMy LibraryAvailable
150125/4344.041 DES aMy LibraryAvailable
180047344.041 DES aMy LibraryAvailable
210231344.041 DES aMy LibraryAvailable
Detail Information
Series Title
-
Call Number
344.041 DES a
Publisher
Keni Media : Bandung., 2013
Collation
vii, 136 hlm.; 21 cm.
Language
Indonesia
ISBN/ISSN
978-602-78456-6-2
Classification
344.041
Content Type
-
Media Type
-
Carrier Type
-
Edition
-
Subject(s)
PRODI REKAM MEDIS
MEDICAL LAWS AND LEGISLATION -- IINDONESIA
THERAPEUTICS
INFORMED CONCENT (MEDICAL LAW)
MEDICAL RECORDS -- LAW AND LEGISLATION
Specific Detail Info
-
Statement of Responsibility
Desriza Ratman
Other version/related

No other version available

File Attachment
Comments

You must be logged in to post a comment

PERPUSTAKAAN POLITEKNIK TEDC BANDUNG
  • Information
  • Services
  • Librarian
  • Member Area

About Us

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Search

start it by typing one or more keywords for title, author or subject

Keep SLiMS Alive Want to Contribute?

© 2025 — Senayan Developer Community

Powered by SLiMS
Select the topic you are interested
  • Computer science, information & general works
  • Philosophy & psychology
  • Religion
  • Social sciences
  • Language
  • Pure Science
  • Applied sciences
  • Arts & recreation
  • Literature
  • History & geography
Advanced Search